Hapus 21 Juta Data Ganda, Mensos : Cek Bansos Melalui New DTKS, Berikut Link dan Caranya

22 April 2021, 21:38 WIB
Mensos Tri Rismaharini Tunjukkan New DTKS untuk Perbaiki Integritas DTKS /Twitter/@KemensosRI.

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman setkab, Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program tersebut dijalankan untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sama dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pada sepanjang bulan Maret lalu, DTKS telah dipulihkan itegritasnya dan sudah ditetapkan pada 1 April 2021 lalu melalui Kepmensos No 12/HUK/2021, dan sekarang menjadi New DTKS.

Baca Juga: Unboxing Kado Pernikahan dari Maia Estianty, Atta Aurel: KEREN BANGET!

Mensos Risma juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan kurang lebih ada 21 juta data ganda.

Kemensos telah melakukan pengontrolan data, sebelumnya dengan berkomunikasi dengan pihak BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, Kemensos telah menghapus 21,156 juta data ganda.

Untuk mengakomodasi keperluan sosial masyarakat dan untuk memastikan peningkatan integritasnya, New DTKS ke depannya akan ditetapkan setiap bulan.

Baca Juga: Link Live Streaming Persija vs Persib Final Piala Menpora 2021

New DTKS dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi berbasis web pada laman cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses dan dilihat oleh siapa saja.

Dengan melalui aplikasi berbasis web tersebut, masyarakat dapat terus memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.

Adapun cara untuk melihat datanya yaitu dengan menyebutkan nama dan desa atau kelurahan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Positif Covid-19, Begini Kondisi Aurel Hermansyah Sekarang

Mensos Risma berharap aplikasi berbasis web tersebut dapat memenuhi hak informasi masyarakat, dan meningkatkan transparansi tentang penyaluran bantuan sosial.

Mensos Risma juga menyatakan bahwa aplikasi berbasis web cekbansos akan terus ditingkatkan, sejalan dengan kebutuhan di masa mendatang dan masukan-masukan dari masyarakat.

Dalam pengembangan fitur berikutnya juga mencakup tentang adanya usulan baru dan sanggahan soal kepantasan dari penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Kaget! Atta Halilintar Kembali Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Jalani Swab Test

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah supaya tetap mendapat dan menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kemensos akan mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu guna memutuskan kepantasan kepesertaan.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.

Baca Juga: Herwin Tri Saputra Resmi Bergabung Dengan Persita Musim Ini

Untuk Informasi yang berkaitan dengan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST), dapat diakses melalui laman resmi Kemensos pada kemensos.go.id. ***

Editor: Farra Fadila

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler