MEDIA BLITAR – Pada hari Minggu, 6 Desember 2020 Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanggulangan Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam serangkaian penyaluran bantuan sosial tersebut, beberapa kali Mensos turut hadir dalam pelaksanaannya.
Seperti pada penyaluran di bulan Oktober 2020, Juliari turut serta dalam penyaluran bantuan sosial di Surabaya.
Baca Juga: Beri Surprise Super Romantis, Billy Langsung Dipeluk Amanda Manopo Ikatan Cinta! Apa Kejutannya?
Baca Juga: Juliari Peter Batubara Resmi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sukses Ungkap Empat Tersangka Lainnya
Pada kesempatan tersebut, Juliari bersama Tri Rismaharini yang merupakan Walikota Surabaya memberikan bantuan di Kecamatan Hayungan.
Dikutip Tim Media Blitar dari Portal Surabaya, atas penyaluran bantuan sosial tersebut Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) yaitu Abdul Malik, menyoroti hal ini.
Disebabkan karena program telah diluncurkan sebelumnya di Natuna, Kepulauan Riau pada bulan September 2020. Namun, diluncurkan kembali di Surabaya.
Baca Juga: Tayang Perdana Hari Ini! Drama Catatan Harianku SCTV, Dibintangi Jefri Nichol hingga Yuki Kato