BBM Semakin Langka dan Mahal, Menhub: 2030 Kendaraan Listrik Sudah Banyak Digunakan oleh Masyarakat

22 April 2021, 12:11 WIB
ILUSTRASI - Kendaraan Listrik.* /kemenhub/

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman dephub, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mengupayakan kendaraan listrik untuk menjadi kebutuhan massal di Indonesia.

Menhub Budi mengungkapkan, Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengintruksikan untuk mempercepat program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai untuk keperluan transportasi jalan dan menjadi sebuah kebutuhan masal.

Menhub menjelaskan bahwa saat ini Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik.

Baca Juga: Pencarian Kapal Selam TNI AL Belum Membuahkan Hasil, Kemhan Sebut Ada Tumpahan Minyak di Area Laut Bali

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan diatur antara lain tentang pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

Menhub Budi juga menjelaskan bahwa Kemenhub akan membuat Peta Jalan, dan ditargetkan pada tahun 2030 kendaraan listrik sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

Upaya-upaya lain yang dilakukan guna mewujudkan program tersebut adalah dengan mendorong penggunaan bus listrik melalui program Buy The Service (BTS), yang sudah ada di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Baca Juga: Sule Minta Dihargai, Bandingkan Istrinya dengan Mendiang Lina Jubaedah, Nathalie Holscher Kesal!

Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Tahap awal penggunaan transportasi yang ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan, seperti Transjakarta dan Damri.

Tidak hanya bus, Kemenhub juga tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik pada taksi dan sepeda motor. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak titik stasiun pengisian daya baterai kendaraan listrik.

Baca Juga: Masih Ingat Terawih Ekspres di Blitar? Tengok Lebih Dekat, karena Ponpes Tetap Teruskan Tradisi Ini

Sebagai percontohan, Kemenhub dan jajaran pejabat Eselon I di lingkungan Kemenhub sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas mereka. Menhub juga mendorong Kementerian dan Lembaga lainnya untuk turut menggunakan kendaraan listrik.

Kendaraan listrik diharapkan menjadi pilihan masyarakat yang ramah lingkungan, dengan menggunakan kendaraan listrik maka akan meningkatkan kualitas udara dan mengurangi penggunaan BBM yang semakin mahal karena produksinya semakin menurun sedangkan permintaannya terus meningkat.

Baca Juga: Final Piala Menpora 2021: Laga El Clasico Persija vs Persib

Menhub juga mendorong seluruh UMKM yang bergerak dalam bidang otomotif untuk turut serta mengembangkan kendaraan listrik.

Seperti E-mostra, sepeda motor listrik buatan UMKM dalam negeri. Menhub berkesempatan untuk mencoba salah satu produk buatan anak negeri tersebut untuk berkeliling stasiun. Menhub ingin produk-produk serupa seperti itu bisa semakin dikembangkan dan maju, dan kemudian dipasarkan dalam jumlah yang banyak.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Dephub

Tags

Terkini

Terpopuler