Pendaftaran SBMPTN 2021 Dibuka, LTMPT Himbau untuk Hati-hati pada Penipuan Calo

15 Maret 2021, 21:01 WIB
ilustrasi - Ujian/ /pixabay/F1 digitals

MEDIA BLITAR - Senin, 15 Maret 2021 pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) resmi dibuka.

Melalui akun instagram resmi @ltmptofficial, LTMPT mengumumkan pembukaan pendaftaran pada 15 Maret 2021 sampai 1 April 2021.

Terkait, dibukanya pendaftaran SBMPTN, LTMPT mengingatkan bahaya penipuan oleh joki atau calo masuk PTN.

Baca Juga: Atta dan Aurel Jalani Sesi Prewedding Jelang Acara Pentingnya, Netizen: Aurel Princess Banget

Tiga hari sebelumnya, pada 12 Maret 2021, merilis tanggapan atas indikasi percaloan masuk PTN oleh oknum.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Prof. Mohamad Nasih itu mengumumkan beberapa tanggapan.

Dalam surat edaran, dinyatakan hanya LTMPT yang bertanggung jawab untuk menyeleksi siswa dari berbagai sekolah untuk masuk PTN.

“LTMPT merupakan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru agar PTN memperoleh calon yang unggul dan berkualitas,” ujar Nasih.

Baca Juga: Jangan Asal Duduk, Simak Tips Ini Supaya Duduk Anda Bisa Lebih Sehat

Selanjutnya, LTMPT tidak bekerjasama dengan pihak mana pun untuk menerima calon mahasiswa di luar seleksi resmi.

“LTMPT dan perguruan tinggi negeri tidak bekerja sama dengan perorangan, kelompok atau instansi lain dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Nasih melalui Surat Edaran yang diunggah melalui akun @ltmptofficial pada 12 Maret 2021.

Terkait hal itu, Nasih menegaskan tidak ada calo untuk masuk PTN dan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Rossa Akhirnya Tahu Angga dan Michelle Selidiki Kasus Pembunuhan Roy

“Bila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu diterima di PTN adalah tidak benar dan mohon waspada terhadap penipuan,” ujarnya.

Nasih juga menyatakan besaran biaya masuk sudah diatur secara resmi oleh masing-masing PTN.

Karena itu jika ada calo yang meminta sejumlah, maka sebaiknya tanyakan ke pihak PTN.

Baca Juga: Viral! Video Mesum Parakan 01 di Twitter, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

“Besaran biaya di PTN sudah diatur dalam Permendikbud yang terkait dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing PTN,” ujarnya dalam surat edaran.

“LTMPT dan PTN tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan biaya pendaftaran dan/atau biaya pendidikan di PTN sesuai dengan UKT,” pungkasnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler