BLT Subsidi Pekerja Selesai, Cek Tujuh Bantuan Lain!

3 Februari 2021, 21:05 WIB
BLT Subsidi Pekerja Selesai, Cek Tujuh Bantuan Lain! /Instagram @kemensosri

MEDIA BLITAR - Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja telah menutup program bantuan langsung tunai (BLT) subdisi gaji bagi pekerja.

Menurut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, ada beberapa faktor yang menyebabkan program itu dihentikan. Salah satunya ialah kondisi ekonomi.

Kendati begitu, masih ada sejumlah bantuan sosial (bansos) lain yang bisa dicairkan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Terbaik Sepanjang Masa Dengan Rating Tertinggi

Bansos tersebut merupakan upaya pemerintah membangkitkan kondisi ekonomi masyarakat pascaditerpa pandemi corona.

Informasi dari Kemenko Perekonomian, setidaknya ada 7 bansos yang segera diluncurkan selain BLT subsidi gaji yang sudah ditutup.

Berikut daftar bantuan yang bakal diluncurkan :

Baca Juga: Betrand Peto Unfollow Akun Instagram Ruben Onsu, Ternyata Alasannya Sudah Jelas

- BLT PKH bagi 10 juta Kepala Keluarga

- Kartu Sembako

- Kartu Prakerja

- BLT Dana Desa

- Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga

- Subsidi kuota atau pulsa

- Diskon listrik.

Baca Juga: Penampilan Barunya Disebut Mirip Lesti Kejora, Cimoy: Sama-sama Cantik Tapi Gak Mirip

Beberapa program itu sebagian ada yang sudah dipublikasi dan disosialisasikan ke masyarakat luas.

Kebijakan bantuan sosial tersebut masuk ke dalam anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Alokasi anggarannya masuk pada pos perlindungan sosial. Besaran angkanya mencapai RP150,96 triliun.

Baca Juga: Kukuh Pilih Poligami, Pernikahan 22 Tahun Kiwil Kandas. Istri Tak Tahan Dimadu 17 Tahun

Selain 7 bantuan tadi, ada bantuan lain yang saat ini masih simpang siur. Yakni bansos untuk pelaku UMKM.

Bansos tersebut kabarnya masih dikaji oleh pemerintah.

Namun, Kementrian Koperasi dan UKM sudah mengajukan program tersebut ke Kementrian Keuangan.

Hingga saat ini belum diketahui apakah batuan itu akan disetujui atau tidak. Tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.***
 
Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler