MEDIA BLITAR – Pasutri asal Kabupaten Deli Serdang harus mengalami pertengkaran hebat usai saling tuduh selingkuh.
Geram, N (21) tega membakar istrinya berinisial R (20) sehingga menderita luka bakar hingga 70 persen.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sambirejo Timur, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu, 31 Januari 2021 kemarin.
N (21) secara sadis membakar sang istri lantaran emosi dan cemburu.
Baca Juga: Booming Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Minta Fans Berhenti Datang ke Lokasi Syuting
“Motifnya karena cemburu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Panjaitan.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan N (21).
"Benar sudah ditangkap," katanya seperti dikutip Media Blitar dari Antara, Senin, 1 Februari 2021.
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait kapan dan di mana penangkapan tersebut.
Baca Juga: IKATAN CINTA RCTI: Mama Rosa Bujuk Andin untuk Berjuang Bersama Aldebaran, Ini Kelanjutan Kisahnya
Saat akan diamankan, kata Iptu J Panjaitan, pelaku sempat melawan petugas hingga akhirnya N (21) terpaksa dilumpuhkan.
“N (21) sempat melawan dan terpaksa dilumpuhkan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku kini berada di Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 terkait KDRT (Kejahatan Dalam Rumah Tangga).
Sementara R (20) saat ini menjalani perawatan di RS Mitra Medika, lantaran luka bakar yang dialami cukup parah hingga 70 persen.***