NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di E-form BRI? Inilah Penyebabnya dan Cara Mendapatkan BPUM!

2 Desember 2020, 14:21 WIB
NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di eform BRI? Inilah Penyebabnya /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

MEDIA BLITAR – Apakah NIK KTP anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum ketika mengecek Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)? Ternyata, hal ini disebabkan oleh beberapa hal.

NIK KTP yang tidak terdaftar di eform BRI untuk mendapatkan BPUM disebabkan oleh data pelaku usaha yang masih dalam proses pendaftaran. Pencairan bantuan tahap 2 masih akan dilakukan hingga bulan Desember 2020.

Meski NIK KTP tidak terdaftar di BRI, pelaku usaha mikro masih bisa mendapatkan  Banpres UMKM atau BPUM senilai Rp 2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Ellen Page Aktris Film X-Men Resmi Umumkan Status sebagai Transgender, Kini Telah Berubah Nama

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Tanggapi Kepulangan Rizieq ke Indonesia, FPI: Siapa yang Bohong?

Pelaku usaha yang belum terdaftar sebaiknya langsung datang ke kantor dinas koperasi dan UMKM di wilayah anda. Anda bisa langsung datang ke kantor lembaga pengusul karena pendaftaran online sudah ditiadakan secara nasional.

Pendaftaran online di beberapa daerah merupakan kewenangan masing-masing Pemda dan akan ditutup begitu kuota sudah terpenuhi.

“Sampai saat ini, Kemenkop belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Anda bisa konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline,” dilansir dari akun Instagram resmi milik Kemenkop UKM.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Begini Tahapan Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar ke BNI KCP

Baca Juga: Resmi Dipangkas 3 Hari, Cek Rincian Daftar Libur Akhir Tahun 2020 di Sini!

Pendaftaran bisa anda lakukan di lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah berikut ini :

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

-Kementerian/Lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Tanda Anda Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Dapat SMS hingga Terdaftar E-Form BRI

Baca Juga: Aktris Cantik Ellen Page Resmi Jadi Transgender, Sejak 2018 Sudah Menikahi Emma Portner!

Kemudian, anda bisa cek NIK KTP anda di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut ini:

-Masuk ke link berikut: https://eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan NIK KTP Anda

-Masukkan kode verifikasi yang tertera

-Klik Proses Inquiry.

Setelah semua langkah di atas selesai, maka akan muncul informasi status apakah anda menerima Banpres BPUM dari pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Jennifer: Hal Itu Sejalan dengan Hak Internasional Mereka

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar akan mendapatkan SMS notifikasi dari BRI INFO.

Jika Anda tidak mendapatkan SMS namun setelah dicek di eform BRI NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda bisa segera mencairkan banpres tersebut melalui bank BRI.

Perlu diingat, penerima bantuan ini tidak bisa diwakilkan saat pencairan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler