Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT.” jelas , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kesaksian yang diberikan oleh Rizky Billar terkait penolakan atas tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora, tidak merubah keputusan dari pihak kepolisian.
Meski sang artis melakukan penolakan, namun semua alat bukti menunjukkan hal yang berbeda.
Pihak kepolisian tidak serta merta menerima keterangan yang diberikan oleh Rizky Billar, atau membenarkan semua kesaksiannya.
Penetapan sebagai tersangka diambil sesuai dengan alat bukti yang sudah diperoleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,
Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," lanjut Kombes Endra Zulpan.