Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti: Memiliki Lebih Alat Bukti

- 13 Oktober 2022, 10:19 WIB
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti: Memiliki Lebih Alat Bukti
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti: Memiliki Lebih Alat Bukti /Instagram/@rizkybillar

MEDIA BLITAR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti kejora masih berlanjut.

Dugaan ini diketahui pada tanggal 28 September 2022, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga, kini Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: NONTON Film 'Inang' Full Movie, Full HD, dan Gratis Trailer Bukan di LK21, Rebahin, dan Telegram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan polisi juga memiliki dua alat bukti, diantaranya visum dan keterangan saksi, serta juga memiliki bukti petunjuk.

“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV,” kata Endra Zulpan, seperti dikutip dari PMJNEWS.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, yang kini Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Baca Juga: LINK NONTON Resmi Film 'Halloween Ends' Full Movie dan Gratis Trailer, Lengkap Beserta Sinopsisnya

“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” sambungnya lagi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x