Fakta Terbaru Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Sudah Lebih dari Satu Kekerasan Rumah Tangga

- 13 Oktober 2022, 13:12 WIB
Fakta Terbaru Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Sudah Lebih dari Satu Kekerasan Rumah Tangga
Fakta Terbaru Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Sudah Lebih dari Satu Kekerasan Rumah Tangga /Instagram/@lestikejora/

Dengan adanya rekaman video yang memperlihatkan Rizky Billar melempar bola billiard itu, salah satu bukti yang dimiliki Lesti Kejora.

“Ini tidak hanya terjadi saat yang bersangkutan melapor pada kepolisian. Sebelumnya juga sudah lebih dari satu kali kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Muhammad Rizky,” ujarnya.

“Dan salah satu bukti yang dimiliki pelapor saudari Lesti Kejora adalah pelemparan bola billiard itu. itu memang alat bukti yang disampaikan pelapor,” kata Endra Zulpan lagi.

Saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Baca Juga: Link Download Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Tulis CAT Panwascam Pemilu 2024

Atas perbuatannya, Rizky Billar dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pasalnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tanggal 28 September 2022.***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah