Jadi Tersangka! Nikita Mirzani Tidak Ditahan dan Wajib Lapor? Ini Alasannya

- 23 Juli 2022, 19:55 WIB
Jadi Tersangka! Nikita Mirzani Tidak Ditahan dan Wajib Lapor? Ini Alasannya
Jadi Tersangka! Nikita Mirzani Tidak Ditahan dan Wajib Lapor? Ini Alasannya /Kabar Banten/Rizki Putri

MEDIA BLITAR – Usai carut marut penangkapan Nikita Mirzani dan resmi ditetapkan menjadi tersangka, ternyata sang artis batal ditahan oleh Polres Serang Kota.

Meski diperbolehkan pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani diharuskan melakukan wajib lapor.

Nantinya Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor ke Polres Serang Kota selama beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: UPDATE Link Live Sreaming Bali United vs Persija Jakarta BRI Liga 1 Kick Of 20.00 WIB

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto dalam keterangnnya terkait update kasus Nikita Mirzani.

Menurut Shinto, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani melakukan permohonan penangguhan penahanan dan akhirnya dikabulkan Polresta Serang Kota.

Alasan Fahmi Bachmid melakukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani sendiri adalah karena kliennya harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

Baca Juga: Profil V BTS Aktor yang Berperan di In The Soop: Friendcation Bersama Para Wooga Squad Lainnya

Oleh karenanya pihak penyidik pun memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap mantan isteri Dipo Latief tersebut.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," jelas Shinto pada Sabtu 23 Juli 2022.

Keputusan penyidik batal melakukan penahanan membuat Nikita Mirzani diizinkan untuk kembali ke rumahnya untuk menjaga anaknya.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H Lengkap Berserta Maknyanya

Namun Nikita Mirzani harus tetap bersikap kooperatif dan menjalani wajib lapor secara rutin pada pihak penyidik.

"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan, namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," tutur Shinto

Meski batal ditahan, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya tidak mau ditahan bukan karena berlindung di balik tameng anak.

Baca Juga: Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Harus Lakukan Ini

Bahkan Nikita Mirzani menilai urusan anak dengan kasus yang dijalani olehnya tak ada hubungan sama sekali.

"Nggak ada, nggak ada, nggak ada kaitannya ya," jelas Nikita Mirzani pada Sabtu 23 Juli 2022.

Dalam penjelasannya, Nikita Mirzani tak ingin difitnah dengan pernyataan anak sebagai tameng dirinya tak jadi ditahan.

"Jangan suka bawa-bawa anak tameng, jangan fitnah lagi. Nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan, nggak ada, nggak ada," jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Nasional Anak, Presiden Joko Widodo Singgung Terkait Perundungan Anak

Oleh karenanya Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya telah siap segala sesuatunya jika memang dirinya ditahan.

"Saya tuh udah siap segala-galanya," ungkapnya.

Di lain pihak, sang kuasa hukum Fahmi Bachmid menyebutkan bahwa kliennya tak jadi ditahan karena berdasarkan dari pertimbangan penyidik.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x