Ya gitulah dengan dunia perkontenan, dan ini terjadi bukan hanya di Indonesia tapi di luar negeri juga banyak konten gimmick-gimmick seperti ini.
Vanessa Khong juga menegaskan pada Instastorynya bahwa kekayaan yang ia miliki bukan berasal dari Indra Kenz, melainkan orang tuanya sudah berbisnis sejak lama.
Aku kenal dia itu awal November tahun 2020, dan sebelum kenal dia orang tua aku sudah kerja dan bisnis sejak lama sekali.
Dari properti, showroom, resto, bridal, bakery, dan banyak lainnya bahkan dari sebelum aku lahir. So, kalau ada yang bilang aku dan familiy kaya karena harta dia itu salah besar.
Yup semua emang hanya konten semata itu naikkin followers and engagement dan cukup berhasil.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rudy Salim yang akan Diperiksa pada 15 Maret 2022 Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Diketahui bahwa Indra Kenz telah menjadi tersangka atas kasus tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong atau hoax melalui sarana media elektronik dan penipuan dengan melakukan tindakan curang, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dirinya telah terbukti melakukan penipuan trading yang dilakukannya dalam aplikasi Binomo. Hal tersebut membuat para korbannya mengalami kerugian yang mencapai Rp3,8 miliar.