Diketahui dari keterangan dalam unggahan, video tersebut diambil di kawasan pasar Miru, kecamatan Sekaran, Lamongan Jawa timur.
Baca Juga: UNIK! Demi Hindari Tilang Elektronik, Emak-emak Rela Gunakan Celana Dalam untuk Tutupi Plat Nomor
Diduga sang emak-emak melakukan hal tersebut demi menghindari kamera ETLE atau tilang elektronik.
Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sudah mulai berjalan sejak 1 April 2022.
Beberapa kota sudah mulai menggunakan fasilitas ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, akan mendapatkan surat tilang yang dikirim melalui pos.
Baca Juga: Update Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya: Saya Saksi dari Pelapor
Demi terhindar dari tilang elektronik, maka setiap pengendara kendaraan bermotor harus patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Mulai dari penggunaan helm sebagai alat keselamatan, hingga rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Secara umun, kamera ETLE ditempatkan di atas lampu lalu lintas di lokasi yang sudah dipertimbangkan oleh pihak polantas.