MEDIA BLITAR – Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sudah mulai berjalan.
Beberapa kota sudah mulai menggunakan fasilitas ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Beberapa pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, akan mendapatkan surat tilang yang dikirim melalui pos.
Demi terhindar dari tilang elektronik, maka setiap pengendara kendaraan bermotor harus patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Update Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya: Saya Saksi dari Pelapor
Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan usaha seorang emak-emak demi menghindari kamera tilang.
Dengan menggunakan daster batik berwarna Navy, emak-emak ini mengendarai motornya.
Namun ada yang berbeda dengan motor yang dikendarai oleh emak-emak tersebut.
Emak-emak ini menggunakan celana dalam berwarna merah muda, untuk menutup plat nomor kendaraan.