Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi

- 3 Februari 2022, 11:31 WIB
Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi
Diduga Terima Transfer 21 Kali, Siwi Widi Dipanggil dalam Persidangan Kasus Pajak Sebagai Saksi //Instagram @siwi.widii/

MEDIA BLITAR - Siwi Widi akan dipanggil dalam persidangan terkait kasus pajak.

Mantan pramugari garuda itu akan dipanggil dalam persidangan terkait dengan kasus suap pajak.

Kasus suap pajak tersebut telah dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jendral Pajak yang bernama Wawan Ridwan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Siwi Widi yang Terjerat TPPU Kasus Pajak

Siwi Widi tetap akan dipanggil dalam persidangan meski dirinya mengembalikan sejumlah uang Rp647.850.000 kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Agar kasus tersebut menjadi jelas dan terang,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 3 Januari 2022.

Uang yang dikembalikan tersebut tidak akan mempengaruhi atas dipanggilnya Siwi Widi dalam persidangan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Siwi Widi yang Diduga Terima Uang TPPU Rp647 Juta dari Mantan Pegawai Dirjen Pajak

Tak hanya itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga meminta Siwi Widi agar kooperatif dalam penanganan kasus ini.

“Kami berharap saksi dapat hadir saat dibutuhkan keterangannya di hadapan majelis hakim,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Wawan Ridwan mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak telah melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Siwi Widi Terjerat TPPU Kasus Pajak, KPP: Kooperatif Akan Kembalikan Dana

Direktorat Jendral Pajak juga telag menemukan bukti bahwa Wawan Ridwan telah mentransfer sejumlah uang kepada Siwi Widi Purwanti.

Wawan Ridwan juga telah mengaku melakukan korupsi bersama anak kandungnya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Uang hasil korupsi Wawan dan anaknya ini digunakan untuk membeli tanah, mobil, jam tangan mewah, dan mentransfer beberapa pihak.

Salah satunya pihak yang diutransfer adalah Siwi Widi. Wawan Ridwan dan anaknya telah mentransfer Siwi Widi sebanyak 21 kali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Indonesia yang Tersangkut Kasus TPPU

Diketahui Siwi Widi merupakan mantan pramugari garuda yang sudah tidak bekerja sejak 2020.

Siwi Widi juga adalah seorang selebgram dan influencer yang cukup dikenal oleh masyarakat.

Beberapa waktu lalu namanya juga sempat mencuat ke ranah publik.

Dalam persidangan kasus pajak kali ini Siwi Widi diharapkan untuk hadir sebagai saksi dan kooperatif agar penanganan kasus ini dapat berjalan dengan lancar.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah