Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan

- 14 Oktober 2021, 20:07 WIB
Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan
Terjadi Lagi, Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka Berujung 3 Kapolsek Dicopoti dari Jabatan /Facebook/Rosalinda Gea

Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita.

Baca Juga: Status Tersangka Tak Dipikirkan Dinar, Dinar:  Damai Dulu Sama SEMMI

Tetapi permasalahan semakin panjang ketika BS juga diketahui telah melaporkan LG karena dirinya merasa dipukul.

Akhirnya Polri melakukan penyelidikan terkait pemukulan yang dilakukan LG kepada BS.

Dari hasil penyelidikan terkait pemukulan, ditemukan bukti yang dirasa cukup sehingga Polri menetapkan LG sebagai tersangka.

Pihak BS membuat laporan balik terhadap LG. Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Langsung Ditahan Kejagung di Rutan Cipinang

Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Kanit Resintel pun dicopot.

“Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri, Rabu 13 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah