Dalam keterangannya, Brigjen Pol Andi Rian membantah isu soal pencabutan laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada M. Kece.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Brigjen Pol Andi Rian seperti dikutip dari Pmj News pada Jumat 8 Oktober 2021.
Selanjutnya Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa M. Kece hanya membuat surat permohonan terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Masuk Penjara Bersama Muhammad Kece dan Yahya Waloni, Begini Faktanya
Alasan pembuatan surat permohonan maaf pada Irjen Napoleon Bonaparte sendiri dikarenakan M. Kece takut kejadian penganiayaan yang sama terulang lagi.
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," jelas Brigjen Pol Andi Rian.
Sebagai informasi, M. Kece sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya di media sosial.
Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Dinilai Normal, Polisi Dalami Motif Muhammad Kece Lakukan Kasus Penistaan Agama
Beberapa unggahan dar M. Kece di channel YouTube membuat banyak umat Islam resah dan marah karena dianggap menistakan agama mereka
Kece akhirnya ditangkap oleh polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Balikarena menjadi tersangka setelah video bermuatan penistaan agama menjadi viral di masyarakat.***