MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini muncul kabar tentang M. Kece yang telah melakukan pencabutan laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Sebelumnya sempat muncul kabar tentang pengacara dari M. Kece, Ahmad Yani yang mengaku heran karena kasus yang dijalani kliennya masih berjalan meski laporan telah dicabut.
Dalam kabar tersebut, Ahmad Yani menyebutkan surat pencabutan laporan yang dibuat oleh M. Kece diajukan sejak 3 September 2021 lalu.
Baca Juga: Aksi Dugaan Penganiayaan Irjen Napoleon ke Muhammad Kece, Ahmad Dhani: Bisa Jadi, Dia Melindungi
Seperti diketahui M. Kece sendiri dianiaya oleh rekan sesama tahanan dan diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut penelusuran dari Tim Media Blitar, ternyata kabar M. Kece telah mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte adalah Hoax.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Ahok Nyaris Bernasib Sama Dengan M Kece: Iya Makanya Dipindahin