"Kategori kuning dan hijau dapat masuki area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelas Menko Luhut.
Sebagai informasi, terdapat 4 warna yang akan muncul dalam aplikasi PeduliLindungi ketika memindai QR code di bioskop.
Baca Juga: Hari Ini Bioskop Buka! Yuk Simak Aturan dan Syarat Nonton Film di Bioskop
- Warna hitam: pengguna terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Selain itu pengunjung yang memiliki status warna hitam tidak akan diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Warna merah: pengunjung belum divaksinasi atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengguna yang memiliki status warna ini juga tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Warna kuning/oranye: pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama dan nantinya pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Nantinya pengunjung yang memiliki warna kuning/oranye wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
- Warna hijau: pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman sehingga mereka akan diperbolehkan masuk tempat umum.
Baca Juga: Dibuka Besok! Ini Syarat Nonton Film di Bioskop, Pasti Udah Nggak Sabar
- Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Dilarang
Seperti diketahui anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan untuk menonton bioskop.