BESOK! Ini 4 Syarat Untuk Menonton Film di Gedung Bioskop Yang Akan Dibuka Kembali Oleh Pemerintah

- 15 September 2021, 15:52 WIB
 Ilustrasi bioskop yang sepi/Antara/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi bioskop yang sepi/Antara/Fakhri Hermansyah /

 

       

MEDIA BLITAR– Sejak naiknya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan mulai diterapkan PPKM darurat dan kini sistem level, gedung bioskop di tanah air diketahui mengalami penutupan.

Bahkan sebelumnya pun pusat perbelanjaan seperti mall yang biasanya menjadi tempat lokasi bioskop pun ikut ditutup demi mencegah tingginya penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun dengan mulai turunnya angka kasus Covid-19, pemerintah pun dikabarkan akan segera melakukan relaksasi dengan pembukaan bioskop.

Rencananya relaksasi pembukaan bioskop kembali akan dilakukan oleh pemerintah mulai Kamis 16 September 2021 besok.

Baca Juga: Sinopsis Kickboxer Vengeance, Aksi Alain Moussi Menuntaskan Balas Dendam Tayang di Bioskop Trans TV

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Platinum Cineplex melalui akun Twitter @bicaraboxoffice pada Rabu 15 September 2021.

"Guys, ada update terbaru! Reopening semua bioskop di Indonesia termasuk Platinum Cineplex akan dimundurkan 1 hari ke tanggal 16 September 2021," tulis Platinum Cineplex pada akun Twitter @bicaraboxoffice, Rabu 15 September 2021.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan informasi tentang adanya perubahan daftar kota atau daerah yang boleh membuka bioskop.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x