BESOK! Ini 4 Syarat Untuk Menonton Film di Gedung Bioskop Yang Akan Dibuka Kembali Oleh Pemerintah

- 15 September 2021, 15:52 WIB
 Ilustrasi bioskop yang sepi/Antara/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi bioskop yang sepi/Antara/Fakhri Hermansyah /

Adanya perubahan daftar kota atau daerah yang boleh membuka bioskop disesuaikan dengan status dan level PPKM terbarunya.

Baca Juga: Bioskop Trans TV: Sinopsis Film A Walk Among The Tombstones, Liam Neeson Disewa Untuk Temukan Pembunuh!

Di samping itu akun resmi Twitter milik jaringan bioskop CGV Cinemas juga mengumumkan tentang persyaratan detail bagi penonton yang ingin masuk bioskop.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya sudah melakukan vaksin dua kali, berusia 12 tahun ke atas, hingga menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat berada di area gedung bioskop.

Dalam penjelasannya, CGV Cinemas menyebutkan 4 syarat yang harus dipenuhi para penonton yang ingin memasuki gedung bisokop.

Baca Juga: Tayang Film Underworld di Bioskop TransTV, Perseteruan Vampir dan Lycan! Cek Sinopsisnya di Sini

Berikut 4 syarat yang harus dipatuhi para penonton yang ingin masuk gedung bioskop:

  1. Wajib sudah vaksin 2 kali dan menggunakan aplikasi peduli lindungi
  2. Berusia 12 tahun ke atas
  3. Menerapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV
  4. Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan pemerintah kota setempat

Jadi, jika penonton yang berumur 12 tahun ke atas telah melakukan vaksin lengkap dua kali dan terdaftar di aplikasi peduli lindungi, mereka dapat menonton film di bioskop lagi.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah