Selanjutnya Arik Luis David langsung diintrogasi dan mengakui bahwa petasan yang siap dinyalakan tersebut memang miliknya.
Baca Juga: Menjelang Berlakunya Larangan Mudik lebaran, Apakah Perjalalanan Masih Boleh Dilakukan?
Kemudian pemuda tersebut dilakukan introgasi hingga pada akhirnya terlapor mengakui bahwa petasan tersebut miliknya.
Saat pihak Polsek Ringinrejo melakukan penggeledahan, pada ponsel pelaku ditemukan gambar foto serbuk petasan di galerinya.
Oleh karenanya pihak Polsek Ringinrejo langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan lebih lanjut.
Baca Juga: Arema FC Sudah Dapatkan Pelatih Baru Kelas Eropa
"Mengetahui Foto Serbuk Petasan Di Galeri HP Milik Terlapor, Selanjutnya Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Langsung Melaksanakan Pengembangan Penyelidikan Dan Penggeledahan Di Rumah Terlapor Di Bedali Ngancar", tambah Aipda Edi Suselo.
Dari penggeledahan tersebut, pihak Polsek Ringinrejo akhirnya menemukan serbuk petasan yang berisi 500 gram dengan berat total 2 kg.
Selanjutnya temuan serbuk petasan tersebut diamankan langsung oleh pihak Polsek Ringinrejo sebagai barang bukti.
Baca Juga: Fakta Tentang Beberapa Kisah Film-film Horor, Beneran Terjadi Atau Gimmick?