Pemuda Asal Kediri, Niat Hati Bangunkan Sahur Warga dengan Petasan Berujung Ditangkap Polisi

- 20 April 2021, 03:05 WIB
Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda
Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda /Facebook/Polsek Ringinrejo Kediri

MEDIA BLITAR – Tentu tidak asing bagi publik tanah air dengan suara petasan. Kendati demikian, baru-baru ini, seperti yang diwartakan sebelumnya, jika Polsek Ringinrejo Kediri mengamankan pemuda yang diketahui bernama Arik Luis David (26) tahun, kedapatan membawa petasan siap sulut, beserta seruk petasan yang dimilikinya saat ronda sahur.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian Ringinrejo Polres Kediri ketika melakukan patroli ronda sahur di Desa Batuaji, Ringinrejo, Kediri.

Patroli gabungan, dilakukanpada Minggu 25 April 2021 di bawah pimpinan Kapolsek Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H, yang bertujuan untuk menertibkan ronda sahur.

Baca Juga: Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda

Disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Ringinrejo, Aipda Edi Suselo bahwa, “Berawal dari petugas patroli gabungan dari Polsek Ringinrejo dan anggota TNI Koramil Kandat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H. melaksanakan penertiban ronda sahur dengan menggunakan sound system dan petasan, pada saat menghentikan rombongan pemuda yang melintas di simpang empat Kantor Desa Batuaji ketika dilakukan razia dan penggeledahan kepada terlapor mendapati dua petasan siap sulut,”

Atas penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan interogasi lebih lanjut kepada pemuda tersebut, hingga akhirnya sang pemuda mengakui jika petasan tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Konflik Dengan Diego Michiels Semakin Memanas! Presiden Borneo FC Jelaskan Isu Wajib Militer

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada handphone milik pemuda tersebut, dan kedapatan foto serbuk petasan pada galeri handphonenya.

"Mengetahui foto serbuk petasan di galeri hp milik terlapor, selanjutnya petugas unit reskrim Polsek Ringinrejo langsung melaksanakan pengembangan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terlapor di Bedali, Ngancar" sambung Aipda Edi Suselo.

Baca Juga: Menjelang Berlakunya Larangan Mudik lebaran, Apakah Perjalalanan Masih Boleh Dilakukan?

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x