Tinjau Penggunaan GeNose di Bandara Berdesain Eco-Friendly di Banyuwangi, Menhub : Serius Cegah Covid-19

- 25 April 2021, 14:12 WIB
Tinjau Penggunaan GeNose di Bandara Berdesain Eco-Friendly di Banyuwangi, Menhub : Serius Cegah Covid-19
Tinjau Penggunaan GeNose di Bandara Berdesain Eco-Friendly di Banyuwangi, Menhub : Serius Cegah Covid-19 /Youtube.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan aturan untuk menindak lanjuti surat yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Indra Bruggman Baru Dekat Sudah Katakan Mudik Tak Jauh-jauh, Akan Nikahi Cita Citata Secepatnya?

dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kemenhub telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Pengetatan tersebut sesuai dengan SE Satgas no 13 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan, beserta addendumnya yang telah diterbitkan.

Pengetatan syarat perjalanan ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya arus mobilitas masyarakat dari daerah ke daerah lain, yang berpotensi dapat meningkatkan kasus penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah pelarangan mudik.

Baca Juga: Gading Marten Saling Kirim Pesan Dengan Mantan Bintang Ac Milan Pato, Ajak ke RANS Cilegon?

Langkah pengetatan yang dilakukan antara lain adalah dengan mempersingkat masa berlaku hasil tes Covid-19.

Seluruh pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara, laut dan kereta api , wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT–PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau menjalani tes GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan.

Dan bagi kendaraan darat ataupun umum diimbau untuk melengkapi diri dengan surat hasil negatif RT–PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau menjalani tes GeNose C19 di pos pantau atau rest area.

***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah