Ridho Rhoma Resmi Pakai Baju Tahanan, Polisi: Awalnya Laporan Masyarakat

- 8 Februari 2021, 18:29 WIB
Ridho Rhoma berbaju tahanan
Ridho Rhoma berbaju tahanan /PMJ News/

Seperti diketahui, selama proses penggerebekan, didapati tiga butir pil ekstasi yang disimpan pada kantong celana depan.

Mirisnya, tiga butir pil terlarang tersebut disembunyikan pada bungkus rokok.

“Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR atau RR dan barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir,” jelas Yusri.

Baca Juga: Bagikan Momen Olga Syahputra, Billy Syahputra Teteskan Air Mata: Yoga HBD, Kangen!

“Kemudian, ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan di kantor polisi, pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamine.

Sementara dua rekannya yang disergap bersamaan, negatif dan masih berstatus saksi.

“Saudara MR atau RR hasil urine positif amphetamin dan metamfetamin dengan barang bukti dari saudara MR atau RR di kantong celananya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi,” unjar Yusri.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mendadak Ubah Tampilan Rambut Usai Batal Nikah, Begini Potret Tebarunya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan putra Rhoma Irama itu.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah