KEDUA KALINYA! Polisi Tangkap Ridho Rhoma Karena Narkoba, Yusri: Hasil Tes Urine Positif Amphetamine

- 7 Februari 2021, 21:41 WIB
Foto penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang kembali terjerat kasus narkoba
Foto penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang kembali terjerat kasus narkoba /Instagram @ridho_rhoma/

"MR (tes urine) positif amphetamine ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan," jelas Yusri Yunus.

Seperti diketahui Ridho Rhoma pernah berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama saat ditangkap 25 Maret 2017 lalu. Ridho Rhoma ditangkap dan terbukti memiliki barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.

Baca Juga: Jalan-jalan Pakai Mini Cooper Kena Razia Ganjil Genap, Ayu Ting Ting Disentil Bima Arya: Mau Kemana Neng?

Baca Juga: Kelakukan Stefan William di Tengah Gonjang ganjing Rumah Tangganya, Asyik Main Game Bareng Mantan

Ridho Rhoma saat itu mendekam di Rutan Salemba karena kasus narkoba yang menjeratnya dan akhirnya bebas dari hukumannya pada Rabu 8 Januari 2019.

Pihak Mahkamah Agung juga pernah menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan setelah usaha kasasi kasus tersebut akhirnya dibatalkan.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah