Setelah Periksa Gisel, Polda Metro Bersiap Lakukan Olah TKP Video Mesum Gisel dan Nobu di Medan

- 9 Januari 2021, 19:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/ Foto: PMJ News/ Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/ Foto: PMJ News/ Fajar /

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," pungkas Yusri Yunus.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala FA Boreham Wood vs Millwall: Preview, H2H, Susunan Pemain, dan Prediksi

Artis Gisella Anastasia telah mengakui bahwa video mesum yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD adalah mereka berdua. Oleh karena itu, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik tersebut.

Gisel menyebutkan bahwa video mesum yang melibatkannya dengan Nobu dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel Kota Medan, Sumatera Utara. Pada saat itu ia mengaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol (miras).

Baca Juga: 3 Nama Pria Ini Sempat Terseret Sebagai Lawan Main Gisel, Berikut 5 Fakta Video Syur Gisel vs MYD!

Keduanya telah menjalani pemeriksaan secara terpisah karena Gisel berhalangan datang pada Senin 4 Januari 2021 karena urusan keluarga sehingga hanya Nobu yang menjalani pemeriksaan di hari itu. Gisel sendiri baru selesai menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya Polda pada Jumat 8 januari 2021 kemarin.

Karena perbuatannya, Gisel dan Nobu pun terancam dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi dan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah