Terungkap! Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Kasus Video Syur Gisel dan MYD di Polda Metro Jaya

- 8 Januari 2021, 20:25 WIB
Terungkap! Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Kasus Video Syur Gisel dan MYD di Polda Metro Jaya
Terungkap! Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Kasus Video Syur Gisel dan MYD di Polda Metro Jaya /Instagram/@gisel_la

MEDIA BLITAR – Telah terungkap fakta mengejutkan dibalik kasus yang menimpa artis tanah air Gisel Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes.

Setelah sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus video Syur Gisel akhirnya memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Januari 2021.

Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya nasibnya hanya menunggu hasil pemeriksaan penyidik yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Berpihak kepada Aldebaran dan Bebas dari Penjara, Erlangga Peringatkan Nino? Ikatan Cinta RCTI

Pasangan MYD alias Michael Yukinobu Defretes dalam video syur 19 detik ini bisa dipulangkan usai diperiksa tapi bisa juga langsung dijebloskan dalam penjara namun kewenangan ini ada pada penyidik Polda Metro Jaya.

“Kewenangan penahanan ada di tangan penyidik, apakah orang ini layak ditahan atau tidak. Tetapi mengingat seseorang wanita yang memiliki anak dan kejahatannya bukan penjahat besar seperti pembunuhan dan korupsi saya kira penyidik perlu menimbangkan,” jelas Tito Hananta dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Meski Telah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya Tetap Jalankan Proses Hukum Gisel

Sikap berani Gisel menghadapi proses hukum atas kasus video syur telah ditunjukkan setelah satu hari dirinya meminta maaf kepada Gading Marten, Gempi, hingga Wijin kekasihnya kini.

Namun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Gisel luput dari pantauan awak media entah melewati pintu mana. Menurut keterangan kuasa hukumnya Sandi Arifin Gisel tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x