Meski Telah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya Tetap Jalankan Proses Hukum Gisel

- 8 Januari 2021, 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/pmjnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/pmjnews /

MEDIA BLITAR- Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah mengungkapkan pernyataan maafnya pada semua orang melalui awak media pada hari Rabu 6 Januari 2021 kemarin di Hotel Four Seasons Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gisel menyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak sampai tak kuasa menahan air mata. Ia juga berharap dapat memperbaiki diri pada masa sekarang setelah sempat melakukan kesalahan akibat perbuatannya sendiri.

Baca Juga: INFO COVID-19 KAMIS 8 JANUARI 2020 KABUPATEN BLITAR: Terjadi Peningkatan Kasus Positif 57 Orang

Namun pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus video asusila yang melibatkan Gisel akan tetap berjalan walaupun ia telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Proses hukum tetap jalan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Januari 2021.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 KAMIS 7 JANUARI 2021: Masih Ada Penambahan Kasus Positif 37 Orang di Kota Blitar

Sebelumnya Gisel sempat berhalangan untuk menghadiri pemanggilan pihak kepolisian terhadap dirinya pada hari Senin lalu dan hanya Michael Yukinobu De Fretes yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.   

Gisel akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang melibatkan dirinya pada Jumat 8 Januari 2021.

"Untuk saudari GA rencana besok 8 Januari 2021 kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat hadir, kita jadwalkan besok pagi pukul 10.00 WIB," sambung Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x