Alasan Sepi Reservasi, Cynthiara Alona Nekat Sewakan Hotelnya untuk Tempat Prostitusi Online

19 Maret 2021, 16:48 WIB
Alasan Sepi Reservasi, Cynthiara Alona Nekat Sewakan Hotelnya untuk Tempat Prostitusi Online /PMJ News

MEDIA BLITAR – Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti tanah air saat Cynthiara Alona ditangkap oleh polisi.

Cynthiara Alona dan adiknya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak oleh Polda Metro Jaya.

Pada kasus tersebut, Cynthiara Alona dan adiknya yang berinisial AA terlibat terkait perizinan penyewaan hotelnya sebagai tempat pencabulan anak.

Baca Juga: Jakmania Ingin Gandeng Pemprov DKI Untuk Awasi Suporter Saat Piala Menpora 2021

“Konteks CCA dan AA ditetapkan sebagai tersangka karena dia mengetahui langsung dan ada alat bukti yang cukup sehingga kita amankan ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 19 Maret 2021.

Kombes Pol Yusri memaparkan jika kasus eksploitasi anak tersebut melibatkan kerjasama dari mucikari yang kini sudah diamankan pihak kepolisian dengan Cynthiara Alona dan adiknya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Tips Lolos Seleksi

Dalih yang digunakan pada kejahatan tersebut adalah karena pandemi membuat reservasi hotel menjadi sepi.

Cynthiara Alona melakukan kerja sama tersebut dengan alasan ekonomi sehingga pemasukan yang ia dapatkan digunakan sebagai dana operasional hotel.

Diketahui jika kasus eksploitasi anak yang dilakukan di hotel milik Cynthiara Alona tersebut menggunakan aplikasi chatting MiChat.

Baca Juga: Resmi Masuk Indonesia Xiaomi Mi 11, Cek Spesifikasi Smartphone Canggih

Dari aplikasi chatting MiChat tersebut, anak-anak perempuan di bawah umur ditawarkan dan ada joki yang mengantar.

Dalam kasus prostitusi online tersebut, tarif yang dipatok sebesar ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam sekali kencan.

“Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu sampai 1 juta,” ujar Yusri.

Yusri menyebutkan jika tarif yang didapatkan oleh Cynthiara Alona masih akan dibagi kepada orang lain.

Baca Juga: Taklukan Lazio, Bayern Munchen Lolos ke Perempat Final Liga Champions

“Itu kemudian dibagi lagi ya. Jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampai yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang,” ujarnya.

Saat ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka dan 15 orang korban sudah diamankan serta dibawa ke penitipan Handayani.

Di penitipan Handayani, semua korban akan mendapatkan trauma healing.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler