Begini 5 Syarat Hewan Kurban yang Perlu Anda Diketahui

- 26 Juni 2023, 16:02 WIB
 Begini 5 Syarat Hewan Kurban yang Perlu Anda Diketahui
Begini 5 Syarat Hewan Kurban yang Perlu Anda Diketahui /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/

MEDIA BLITAR - Berkurban merupakan sumber pahala yang bisa didapatkan oleh umat manusia. Bukan perkara buruk, melainkan perkara yang baik.

 

Melihat perkara baik itu, akan mempunyai hasil yang berbeda ketika pelaku kurban tidak tahu menahu tentang syarat hewan kurban yang bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha.

Nah dengan demikian, tim Media Blitar akan membeberkan 5 syarat hewan kurban yang mendukung afdholnya ibadah kurban teman-teman. Simak dengan seksama!

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Pahalanya Sepadan dengan Penghapus Dosa Berapa Tahun??

Dalam melaksanakan ibadah kurban, hewan yang akan disembelih harus memenuhi beberapa syarat sebagai hewan kurban, yaitu harus berjenis unta, sapi, kambing, atau domba.

Jenis hewan tersebut sudah ditetapkan dalam hukum fiqih atau hukum syariat sebagai hewan yang sah untuk dikurbankan.

Selain itu salah satu syaratnya, hewan yang akan dikurbankan harus menyandang hewan halal. Yang dipelihara dengan cara dan prinsip sesuai keagamaan Islam. Serta mendapatkan hewan kurban juga dengan cara yang halal, hal yang sedemikian akan menambah nilai pahala kurban itu sendiri.

Baca Juga: NIAT Puasa Tarwiyah Arab-Latin dan Artinya, Lengkap Beserta Keistimewaannya: Menghapus Dosa Setahun

Syarat-syaratnya apa saja?

1. Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban
Hanya merupakan hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, dan kambing yang boleh dikurbankan.

2. Usia hewan kurban
• sapi dan kerbau harus memiliki usia minimal 2 tahun.
• kambing dan domba harus minimal 1 tahun.
• unta harus berusia minimal 5 tahun.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Kurban, 6 Amalan-Amalan Sunnah Saat Idul Adha: Mengumandangkan Takbir

3. Kondisi kesehatan hewan kurban
Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan bebas dari penyakit.

Hewan yang akan digunakan berkurban tidak boleh memiliki kekurangan yang jelas, seperti : buta sebelah, penyakit parah, sulit berjalan, kekurangan berat badan yang signifikan, atau kekurangan sumsum tulang.

4. Sumber hewan kurban
Hewan kurban harus didapati dengan cara yang halal, tidak boleh dari hasil curian, harus menjadi milik sendiri atau hibah, hadiah atau juga warisan.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap Dengan Keutamaannya: Dapat Menghapus Dosa Setahun?

5. Waktu penyembelihan hewan kurban
Waktu penyembelihan hewan kurban, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat. Yaitu pada hari Raya Idul Adha atau pada hari-hari Tasyrik.

Harap digaris bawahi bahwa informasi yang disusun dari berbagai sumber, persyatan hewan kurban dapat berbeda redaksi tergantung masing-masing komunitas agama. ***

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah