MEDIA BLITAR - Segera akses link download PDF surat edaran SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2023 dan Libur Nasional revisi perubahan libur Hari Raya Idul Adha selama 3 hari yakni, 28,29 dan 30 Juni 2023. Link unduh disematkan pada artikel ini.
Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
SKB tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nomor SKB tersebut adalah 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023. Surat Keputusan ini memiliki perubahan signifikan terkait penentuan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, telah memastikan keabsahan SKB ini kepada media. Surat Keputusan ini merevisi SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, yang telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Perubahan utama yang terdapat dalam SKB terbaru ini adalah penentuan tanggal cuti bersama dan perayaan Hari Raya Idul Adha. Menurut SKB tersebut, perayaan Idul Adha akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.