Selain itu, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Hal ini berarti pekerja dan pegawai di Indonesia akan mendapatkan libur panjang selama tiga hari.
Keputusan untuk menambah jumlah hari cuti bersama ini diambil oleh pemerintah melalui tiga Kementerian terkait setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang di Sekretariat Negara.
Tujuan dari penambahan ini adalah untuk memberikan kesempatan istirahat yang lebih panjang bagi para pekerja di Indonesia.
Namun, terdapat perbedaan pandangan terkait tanggal perayaan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023, satu hari sebelum penetapan pemerintah.
Meski begitu, jadwal libur dan cuti bersama tetap mengacu pada SKB yang dikeluarkan oleh tiga kementerian tersebut.
Bagi para pekerja dan pegawai di seluruh Indonesia, SKB ini memiliki pentingnya dalam merencanakan cuti dan liburan mereka di tahun 2023.
Link Download SKB 3 Menteri Terbaru
Tautan untuk mengakses SKB ini dalam format PDF resmi dirilis oleh pihak yang berwenang. Anda dpaat mengaksesnya dengan cara KLIK DISINI.
Sebagai masyarakat yang cermat, kita perlu mengikuti perkembangan terkini terkait tanggal cuti bersama dan perayaan Hari Raya Idul Adha. Dengan mengetahui informasi yang akurat dan terbaru, kita dapat merencanakan aktivitas liburan dengan lebih baik.