MEDIA BLITAR – Beberapa hari terakhir kualitas udara di Jakarta kembali mengkhawatirkan. Dilansir dari situs IQAir, pada Kamis, 15 Juni 2023 tingkat polusi udara di Jakarta berada pada kategori ‘tidak sehat’ dengan rata-rata indeks kualitas udara (air quality index atau AQI) berada pada level 157 AQI US.
Disebutkan polutan udara di Jakarta PM 2,5, yang artinya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Kondisi ini sama seperti menghisap 100 batang rokok per bulan.
Berdasarkan data di atas dapat diartikan bahwa semua masyarakat baik balita, anak-anak, ibu hamil, orang yang tidak merokoh hingga lansia menjadi perokok hanya karena menghirup udara busuk ini.
Buruknya polusi udara mengancam kesehatan seluruh masyarakat di Jakarta. Kualitas udara yang buruk membuat masyarakat rentan terpapar berbagai macam penyakit yang membahayakan jiwa. Ukuran partikel polutan yang amat mikro dapat masuk ke dalam organ paru-paru manusia. Hal ini menyebabkan rendahnya kemampuan darah (hemoglobin) dalam mengikat oksigen.
Paparan jangka panjang terhadap polusi udara dapat menyebabkan penyakit pernapasan, seperti asma, bronkitis, dan infeksi saluran pernapasan. Selain itu, polusi udara juga dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan masalah kesehatan lainnya.
Pada level yang lebih tinggi polusi udara dapat menurunkan usia harapan hidup manusia.
Banyaknya jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama polusi udara di Jakarta.
Tingginya volume kendaraan di jalan raya menghasilkan emisi gas buangan yang dapat mencemari udara, seperti partikel PM 2,5, karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), dan polutan lainnya. Wilayah Jakarta banyak berdiri industri dan proyek pembangunan yang juga menjadi sumber pencemaran udara. Adanya aktivitas industri, termasuk pabrik dan pembangkit listrik mengeluarkan polutan berbahaya ke atmosfer. Selain itu, adanya proyek pembangunan yang besar juga menghasilkan debu dan partikel yang dapat merusak kualitas udara.