Anakmu Lebih Mulia dari Pekerjaanmu, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 8 Januari 2022, 12:10 WIB
Anakmu Lebih Mulia dari Pekerjaanmu, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Anakmu Lebih Mulia dari Pekerjaanmu, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /Youtube Khalid Basalamah Official

MEDIA BLITAR – Gambaran wanita bekerja saat ini merupakan hal yang lumrah dan biasa. Kaum perempuan semakin berusaha untuk mengembangkan kemampuannya di berbagai bidang kehidupan.

Perkara wanita karir hingga kini masih menjadi pembicaraan di berbagai lingkungan.

Ikuti penjelasan Ustadz Khalid Basalamah berikut ini agar benar-benar paham mengenai apa yang dimaksudkan.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Bahaya Meremehkan dan Menghina Orang Lain

Dikutip Media Blitar dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official yang diunggah pada 2 Mei 2019.

Cendekiawan dan Ulama asal Mesir, Sayid Qutb, menyebut Islam memperbolehkan seorang muslimah untuk bekerja namun dengan ketentuan tertentu.

Ia menilai tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan yang ingin menjadi dokter, guru, peneliti, maupun tokoh masyarakat.

Baca Juga: Bukan Al Waqiah, 1 Amalan Super Ringan Mampu Hilangkan Penghalang Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat

Islam memperbolehkan muslimah bekerja sesuai dengan kemampuannya dan kodrat kewanitaannya, utamanya dari sisi biologis dan mentalnya.

Dari hal tersebut, diketahui jika Islam tidak pernah memposisikan perempuan hanya di rumah saja dan berdiam diri.

“Bagi ibu-ibu yang memiliki perkerjaan itu sunnah bukan kewajiban.” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Dikejar Rezeki, Tiba-tiba Ada Jalan Keluar, Belum Berdoa Sudah Dikasih, Ustadz Adi Hidayat: Cuma Lakukan Ini

“Ibu sudah diberikan keamanan oleh Allah. Sebelum menikah, ayahnya (orang tua) ibu wajib menafkahi, kemudian setelah menikah suami ibu wajib menafkahi. Ibu pikir apa lagi? Pekerjaan itu hanya tambahan saja” tambahnya.

Nabi Muhammad shallallaahu'alaihi wa sallam pernah berkata, "Sebaik-baik canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun."

Ini artinya perempuan juga harus melakukan sesuatu dan bukan menganggur saja.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basamalah: Allah Memberi Manusia 3 Malaikat Pendamping

“Tapi kalau sampai anak kita masih kecil terbengkalai, tidak disusuin gara-gara berkerja, atau terbengkalai hak suami karena bekerja, ini haram hukumnya, tidak boleh!” tegas Beliau.

“Tapi kalau kasus contoh ibu ibu disini misal sudah terlanjur terikat bisnis dengan satu instansi atau suaminya juga tidak masalah dan tempatnya juga bukan di tempat haram. Lalu ibu bisa memerah ASI ditaruh misalnya ditempat steril, insyaAllah tidak ada masalah.” Ucap Pria asal Makassar tersebut.

“Saya ulangi sekali lagi, perempuan dalam islam boleh bekerja, bukan tidak boleh. Tetapi jangan sampai meninggalkan kewajibannya sebagai istri atau ibu. Kalo sampai anaknya terbengkalai gara-gara itu, maka bisa jadi itu haram buat dia.” Ungkap Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Youtube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah