Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya

- 19 Oktober 2021, 10:11 WIB
Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya
Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya /Pexels/Ali Khalil

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui dari kalender hijriah, Maulid Nabi diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 18 Oktober 2021, namun pemerintah memutuskan untuk mengubah libur  Maulid Nabi tahun 2021 yang sebelumnya 19 Oktober menjadi tanggal 20 Oktober mendatang.

Setiap per tanggal 12 Rabiul Awal telah menjadi salah satu hak istimewa bagi sebagian kaum muslimin yang memperingati sebagai hari kelahiran nabi akhir zaman ini, sang pembawa risalah penyempurnaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi  wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.

Dalam perayaan Maulid Nabi biasanya dimulai pengajian, dzikir, hingga permainan dan perlombaan untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini.

Baca Juga: 5 Sholawat Maulid Nabi Muhammad SAW yang Dapat Dibaca Beserta Artinya

Bahkan ada diantara kelompok thariqat yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair dengan berisikan pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam’.

Menyambut Maulid Nabi, banyak masyarakat bertanya apakah boleh berpuasa ketika di hari Maulid Nabi Muhammad SAW?

Sebagaimana dirangkum MediaBlitar.com dari berbagai sumber, menurut Sheikh ‘Atiyyah Saqr mantan ketua Komite Fatwa Al-Azhar, menjelaskan puasa secara sukarela merupakan tindakan ibadah yang terpuji, ini tidak terbatas pada waktu atau kesempatan tertentu.

Baca Juga: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Bolehkah Kita Berpuasa? Berikut Pandangan dan Anjuran Islam

Namun, ada beberapa hari dimana puasa itu haram (dilarang) seperti hari-hari Idul Fitri (1 Syawal dan 10 Dzulhijjah), hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah) dan hari keraguan (hari terakhir sya'ban), meskipun hari terakhir tersebut masih menjadi perdebatan antara para ulama.

Selain itu ada beberapa puasa yang hukumnya makruh, seperti puasa Jumat atau sabtu dan ada juga beberapa puasa yang dianjurkan, yaitu hari Muharram, hari pada empat bulan suci (Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah), hari Arafah (9 Dzulhijjah), hari Asyura (10 Muharram), senin dan kamis.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x