Hukum Tidak Mengenakan Kerudung Saat Membaca Al-Quran Menurut Pandangan Islam dari Buya Yahya

- 29 September 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi membaca Al-Quran.
Ilustrasi membaca Al-Quran. /Unsplash/Faseeh Fawaz

MEDIA BLITAR - Membaca Al-Quran merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh umat muslim baik di waktu senggang maupun usai ibadah sholat. Namun, terkadang masih ada sebagian orang terutama wanita membaca Al-Quran tanpa menggunakan kerudung. Lalu, bagaimana pandangan islam mengenai kondisi demikian?

Dalam sebuah majelis ilmu, Buya Yahya menerima sebuah pertanyaan dari salah seorang jamaah perempuan. Kemudian, dirinya bertanya perihal bagaimana hukum membaca Al-Quran tanpa mengenakan kerudung. Baik membaca mushaf secara langsung maupun membaca Al-Quran melalui handphone.

Maksud tidak mengenakan kerudung dari jamaah tersebut adalah saat seseorang sedang berada di dalam rumah tanpa diketahui oleh orang lain.

Baca Juga: Viral! Lembaran Al-Quran Dijadikan Bahan untuk Petasan di Ciledug, Netizen Murka

Kemudian, Buya Yahya menjawab secara mendetail pertanyaan yang diutarakan dari jamaah itu. Beliau memberikan nasehat bahwa seorang wanita wajib menutup aurat.

"Ketahuilah bahwa anda wajib menutup aurat wahai wanita yang soleha, adalah di saat dihadapan kaum laki-laki yang orang lain ajnabinya (orang asing)," jar Buya Yahya.

Sebenarnya, nasehat yang diberikan Buya Yahya memang berkaitan dengan kewajiban seorang perempuan untuk menutup aurat, terutama saat dirinya bersama dengan orang lain yang bukan muhrimnya.

Apabila demikian, lalu bagaimana hukum saat dirinya membaca Al-Quran namun dalam kondisi tidak menggunakan kerudung?

Dikutip Media Blitar dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 29 September 2021. Menurut penuturan Buya Yahya hukumnya seseorang membaca Al-Quran tidak menggunakan kerudung diperbolehkan. Meskipun demikian dinilai tidak memiliki adab kepada Allah SWT.

Baca Juga: Tahukah Anda Sejarah tentang Perintah Zakat? Berikut Ulasannya Berdasarkan Tafsir Al-Quran dan Hadist Riwayat

"Adapun di saat anda membaca Al-Quran, boleh anda buka kepala (kerudung). Cuman adabnya adalah anda tata kramanya, anda menutup aurat," ujar Buya Yahya.

"Kalau anda misalnya buka kerudung baca Al-Quran boleh-boleh saja, tidak dilarang. Akan tetapi utamanya adalah punya adab kalau baca Al-Quran,"sambungnya.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa beberapa adab membaca Al-Quran yang lain diantaranya menutup urat, menghadap kiblat dan berwudhu.

Baca Juga: Keren! Berbeda Dengan Macron, Presiden Putin Kembali Kutip Al Quran dalam Pidatonya

Meskipun demikian beliau juga menjelaskan bahwa yang disebutkan sebelumnya hukumnya sunnah dan dianggap tidak berdosa meskipun tidak dikerjakan.

"Kalau anda baca Al-Quran hendaknya wudhu, sunnahnya. Kemudian bisa menghadap ke kiblat, termasuk menutup aurat seperti dalam sholat, itu kesunnahan saja," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, apabila seseorang tidak berwudhu, membaca bismillahirrahmanirrahim, qul huwallahu ahad dianggap sah dan diperbolehkan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah