Hukum Tidak Mengenakan Kerudung Saat Membaca Al-Quran Menurut Pandangan Islam dari Buya Yahya

- 29 September 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi membaca Al-Quran.
Ilustrasi membaca Al-Quran. /Unsplash/Faseeh Fawaz

Baca Juga: Tahukah Anda Sejarah tentang Perintah Zakat? Berikut Ulasannya Berdasarkan Tafsir Al-Quran dan Hadist Riwayat

"Adapun di saat anda membaca Al-Quran, boleh anda buka kepala (kerudung). Cuman adabnya adalah anda tata kramanya, anda menutup aurat," ujar Buya Yahya.

"Kalau anda misalnya buka kerudung baca Al-Quran boleh-boleh saja, tidak dilarang. Akan tetapi utamanya adalah punya adab kalau baca Al-Quran,"sambungnya.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa beberapa adab membaca Al-Quran yang lain diantaranya menutup urat, menghadap kiblat dan berwudhu.

Baca Juga: Keren! Berbeda Dengan Macron, Presiden Putin Kembali Kutip Al Quran dalam Pidatonya

Meskipun demikian beliau juga menjelaskan bahwa yang disebutkan sebelumnya hukumnya sunnah dan dianggap tidak berdosa meskipun tidak dikerjakan.

"Kalau anda baca Al-Quran hendaknya wudhu, sunnahnya. Kemudian bisa menghadap ke kiblat, termasuk menutup aurat seperti dalam sholat, itu kesunnahan saja," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, apabila seseorang tidak berwudhu, membaca bismillahirrahmanirrahim, qul huwallahu ahad dianggap sah dan diperbolehkan.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah