Apa Kegunaan Mirin? Bumbu Dapur yang Diklaim Haram oleh MUI

20 Oktober 2022, 08:13 WIB
Apa Kegunaan Mirin? Bumbu Dapur yang Diklaim Haram oleh MUI /Pixabay/drawsandcooks

MEDIA BLITAR -  MUI menyebutkan sushi yang mengandung mirin termasuk haram untuk di makan.

Lantas apa kegunaan mirin dalam olahan sushi? mari simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Mirin merupakan salah satu bumbu khas Jepang yang biasanya digunakan untuk menambah cita rasa masakan.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre Terungkap, Insiden Saat Renovasi

Masakan yang ditambah dengan mirin disebutkan akan lebih terasa gurih dan nikmat untuk di santap.

Penggunaan mirin sendiri banyak ditemui dalam olahan sushi, dimana nasi pada sushi ditambah dengan mirin. 

Selain untuk menambha cita rasa gurih mirin sejatinya digunakan untuk penyeimbang rasa asin dari kedelai atai miso. 

Baca Juga: Waspadai Gejala Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, dan Pahami Cara Pencegahannya

Akan tetapi ternyata mirin memiliki kadar alkohol 10 sampai 14 persen hingga membuatnya tergolong sebagai khamr.

“Mirin itu sebetulnya sejenis ya sama angciu, itu juga fermentasi anggur beras murni umami. Biasanya ini adalah akrab dengan masakan – masakan Jepang. Biasanya digunakan untuk membuat rasa gurih masakan tersebut,” kata Kepala Ahli LPPOM MUI Purwantiningsih seperti dikutip dari laman PikiranRakyat.com dengan judul "Hati-hati yang Suka Makan Sushi, MUI Tegaskan Mirin Haram Dikonsumsi".

Meski ada penggantinya, seperti mirin sintetis, MUI tetap menyatakan bahan makanan tersebut haram dikonsumsi umat Muslim.

Baca Juga: Bad Boys vs Crazy Girls Series Episode 4 Tayang Dimana? ini Link Nonton dan Jadwal Tayangnya

“Kita tidak boleh mencari pengganti mirin tetapi memiliki aroma seperti mirin, itu adalah bentuk sintetis, itu tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Buat anda penggemar sushi, anda busa menggunakan alternatif pengganti mirin, yaitu dengan menggunakan campuran garam dan gula dengan takaran yang tepat.

Oleh karenanya makanan atau pun tempat makan yang menggunakan mirin tidak bisa dilakukan proses verifikasi kehalalan.***

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler