MEDIA BLITAR – Kini sedang bergaung soal pelegalan ganja medis di banyak negara. Setelah sebelumnya Thailand, kini giliran negar-negara di Afrika yang mayoritasnya berpenduduk muslim hendak melegalkan ganja medis sebagai salah satu cara menolong warga negaranya yang jatuh sakit dan sangat membutuhkan ganja medis.
Untuk kebutuhan medis, ganja sebenarnya sudah dilegalkan. Aturan itu bahkan diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menyetujui permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melegalkan ganja dalam pengobatan mulai Desember 2020.
Negara yang dikabarkan akan legalkan ganja medis tersebut salah satunya adalah Maroko. Negara yang terletak di Afrika ini merupakan produsen ganja terbesar dunia menurut PBB.
Negara yang mayoritas penduduknya memiliki agama muslim ini bertolak ukur pada undang-undang yang diterbitkan pada tahun 2021, yang berisi perizinan penggunaan legal ganja medis, kosmetik, dan industri.
Tercatat, Maroko juga sudah membentuk Badan Nasional untuk Peraturan Kegiatan Ganja (ANRAC).
Badan Pengatur Nasional Maroko mengawasi penggunaan ganja untuk penggunaan medis pertama kalinya pada pekan lalu menyadur dari Africa News oleh Media Blitar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini 30 Juni 2022: Buka Hatimu, Jangan Sampai Terjebak Friend Zone!
Badan publik ini bertanggung jawab untuk mengendalikan semua tahapan rantai produksi ganja, mulai dari impor benih dan sertifikasi tanaman hingga pemasaran produk.