Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab

- 30 Juni 2022, 07:42 WIB
Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab
Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab /Pexels/Kindel Media//

Sementara di Prancis, Spanyol, dan Slovenia penggunaan ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat turunannya untuk penyakit tertentu. Tetapi, dilarang dalam penggunaan rokok atau sebagainya.

Eropa juga merupakan pasar utama bagi Kanada sebagai negara yang paling besar lakukan ekspor ganja untun medis. Selain memasok sekitar 1 juta kilogram permintaan domestik, petani Kanada juga mengekspor lebih dari 1 juta kilogram ganja pada 2020 ke pasar luar negeri yang legalkan ganja medis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 30 Juni 2022: Saatnya Menikmati Hasil Kerja Keras, Tas Branded Siap Disergap!

MUI Kaji Pelegalan Ganja Medis: Fatwa Adalah Jawaban

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Akankah ganja medis akan dilegalkan juga di Indonesia?

Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis atau ganja medis.

“Kami mengapresiasi harapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif dalam perspektif keagamaan,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam, 29 Juni 2022 dilansir dari Antara.

Ia mengatakan MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Istilah Cut Off Viral di TikTok, Ternyata Begini!

Terlebih Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, kata Asrorun Niam.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x