Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab

- 30 Juni 2022, 07:42 WIB
Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab
Daftar Negara Muslim yang Hendak Legalkan Ganja Medis, Bagaimana dengan Indonesia? MUI Menjawab /Pexels/Kindel Media//

Badan tersebut juga harus mendirikan koperasi pengolahan dan manufaktur pertama, yang secara eksklusif terdiri dari petani lokal. Namun, penggunaan ganja untuk kategori senang-senang tetap dilarang.

Selain itu, pemerintah Maroko sediri juga membatasi produksi ganja. Pada bulan Maret, ditetapkan wilayah yang diizinkan untuk penanaman, produksi, dan eksploitasi ganja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 30 Juni 2022: Hati-Hati Jangan Makan Gorengan, Ingat Kesehatan!

Wilayah tersebut adalah provinsi Al Hoceima, Chefchaouen, dan Taounate, yang terletak di Rif, wilayah pegunungan dan terpencil.

Ganja medis memang telah dibudidayakan secara tradisional di Maroko selama berabad-abad. Kebijakan ini disahkan di bawah protektorat Prancis, dilarang pada tahun 1954, tetapi ditoleransi sejak itu.

Budidaya ganja ini menyediakan penghidupan bagi setidaknya 60.000 keluarga di 55.000 hektar, menurut angka resmi dari 2019.

Baca Juga: Update Laga VNL 2022 Putri Pagi Ini antara Jepang vs Belanda, Belgia vs USA, Cek Link Live Streaming

Pemerintah membuka kemungkinan provinsi lain untuk masuk dalam daftar “kota ganja”, tergantung minat investor yang terkait dengan rantai produksi produk, menurut Kementerian Dalam Negeri.

Di dunia, total ada sekitar 30-an negara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Terbaru, ada Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.

Daftar Negara yang Legalkan Ganja Medis

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x