Kenapa Umat Muslim Tidak Boleh Makan Daging Babi? Simak Alasannya

23 Juni 2021, 14:38 WIB
Kenapa Umat Muslim Tidak Boleh Makan Daging Babi? Simak Alasannya /Pixabay/RitaE.

MEDIA BLITAR – Agama Islam yang mangatur segala sendi kehidupan manusia dan salah satunya mengenai kebutuhan makanan, namun selain dari faktor rasa, gizi, kebersihan dan keamanan, juga akan terdapat berbagai aspek lainnya yang tidak kalah penting yaitu status halal dan haram makakan.

Umat Muslim memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap makanan halal, haram, atau makanan yang meragukan antara keduanya, selain itu agama islam juga memperhatikan sumber makanan, kebersihan, cara pengelolaan, penyajian, sampai cara membuang sisa makanan.

Lantas apa alasan yang sebenarnya dengan makluk Allah yang bernama babi ini? Dilansir MediaBlitar.com dari laman website islami.co, berikut alasannya.

Baca Juga: Niat Hati Bela Umat Islam Soal Pembatalan Haji 2021, Ustaz Abdul Somad Malah Dihujat Habis-habisan

Masyarakat pun terkadang dibuat kebingungan, karena jika babi diharamkan dan dapat menimbulkan beberapa penyakit, nyatanya kenapa banyak non Muslim yang hingga sampai saat ini sehat-sehat saja usai mengkonsumsi daging babi.

Dalam Al-Quraan memang sudah dijelaskan sejelas-jelasnya, bahwa konsumsi daging babi itu hukumnya haram dan Hal ini diungkapkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 173, yang berbunyi:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah: 173).

 Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur Jalan: Umat Islam Ngamuk Baru Berhenti

Namun larangan serupa juga muncul dalam surat Al-Maidah ayat 3, Al-An’am ayat 145, An-Nahl ayat 115, dengan isi yang lumayan mirip.

Dalam perintah larangan konsumsi daging babi selalu berdampingan dengan diharamkannya konsumsi darah, bangkai dan hewan yang disembelih dengan cara selain yang diperbolehkan oleh syariat.

Sementara itu kebanyakan para musafir tidak membahas secara Panjang lebar alasan mengapa babi haram, tidak juga ditemukan Riwayat penjelasan dari Nabi atau para sahabat tentang alasan yang jelas keharaman mengkonsumsi daging babi.

 Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Umat Islam Siap Vaksinasi di Malam Hari

Karena haramnya daging babi selalu saja disandingkan dengan bangkai, darah dan hewan yang tidak disembelih sesuai dengan syariat dan hamper disemua karya tafsir Al-Quraan hanya menjelaskan alasan keharaman sebatas karena dilarang Allah SWT atau karena najis atau kotor.

Namun berbagai alasan lain kenapa umat muslim tidak boleh mengkonsumsi daging babi, karena dari sisi sains dan Kesehatan, banyak sekali alasan yang disebutkan, seperti karena terdapat cacing pita, lemak babi yang tinggi kolestrol, karena babi makan apa saja dan lain sebagainya.

Menurut teori dari antropolog Marvin Harris, dalam bukunya Cows, Pigs, Wars and Wiches: The Riddle of Cultures, ia menjelaskan alasan mengapa di Timur Tengah babi menjadi makanan yang tabu dan haram di Timur Tenggah, karena masalah air.

 Baca Juga: Sempat Kutip Hadist Nabi Muhammad, Joe Biden Bikin Umat Islam Dunia Terkejut

Sebenarnya bukan hanya agama islam saja yang mengharankan daging babi, agama yang lebih dulu seperti kaum Yahudi juga haram memakan babi dan babi juga diharamkan di naskah oerjanjian lama bagi Nasrani.

Selain itu babi konsumsi air yang lebih banyak dari menausia, di padang pasir yang sumber airnya mengandalkan oasis dan sumur, babi akan cenderung main air, minum banyak-banyak, sehingga mengkontaminasi stok air di Oasis.

Lalu bagaiman dengan kita makan daging babi secara tidak sengaja? Bukan hanya makan daging babi, tapi segala kesalahan yang kita tidak tau atau tidak sengaja tidak dibebankan dosa, kecuali yang merugikan hak orang lain, tetapi harus ada prosedur ganti rugi.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Kecam Komentar Presiden Prancis yang Dinilai Menghina Umat Islam

Sebagaimana dalam sebait doa orang-orang beriman di surat Al-Baqarah ayat 286, yang artinya sebagai berikut:

“Ya tuhan kami, janganlah engkauu hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja.” (QS Al-Baqarah:

286).***

Editor: Farra Fadila

Sumber: islam.com

Tags

Terkini

Terpopuler