Begini Tanggapan dr Tirta Terkait Uji Coba Pemberlakuan Masuk Mall Wajib Punya Sertifikat Vaksin

- 10 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Pixabay.com/fotoblend

MEDIA BLITAR – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Namun perpanjangan kali ini diikuti dengan beberapa sejumlah kelonggaran, salah satunya bagi sektor perekonomian masyarakat.

Seperti diketahui sebelumnya Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, mall dan pusat perbelanjaan lainnya sudah diizinkan buka kembali dengan beberapa syarat.

Pemerintah mulai memberlakukan uji coba aturan bahwa hanya pengunjung yang sudah memiliki sertifikat vaksin yang boleh masuk.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Simak Aturan Baru di Pusat Perbelanjaan

Aturan masuk mall/pusat perbelanjaan wajib mempunyai sertifikat vaksin, itu akan mulai diuji coba di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Tak hanya sertifikat vaksin, namun kapasitas mall/pusat perbelanjaan juga dibatasi yang dimana hanya diperbolehkan 25 persen pengunjung saja selama aturan PPKM Level 4 masih diberlakukan.

Uji coba pemberlakuan sertifikat vaksin untuk masuk mall/pusat perbelanjaan akan dimulai dalam seminggu ke depan menggunakan aplikasi Peduli Lindung.

Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang, Luhut: Siap-Siap Kita Akan Hidup Tahunan dengan Masker

Dengan adanya aturan tersebut, namun seorang dokter sekaligus influencer dr. Tirta menanggapinya pendapat yang kurang setuju dengan adanya pemberlakuan sertifikat vaksin untuk administrasi.

Apalagi menurut relawan sekaligus pengusaha tersebut jumlah orang yang menerima dosis penuh vaksin Covid-19 belum merata.

“Sejujurnya, saya kurang setuju ama kebijakan sertifikat vaksin buat administrasi KALO DOSISNYA BELUM MERATA,” kata dr. tirta.

Lebih lanjut, influencer sekaligus dokter ini juga mengkhawatirkan dengan terjadinya bisnis sertifikat vaksin palsu.

“HATI HATI BISNIS SERTIFIKAT VAKSIN PALSU,” ungkap dr. Tirta, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya @dr.tirta.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Selain itu, menurut dokter Tirta saat ini juga masih banyak pasien yang belum bisa untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dengan berbagai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam menerapkan aturan masuk mall/pusat perbelanjaan harus mempunyai sertifikat vaksin.

“Apalagi juga banyak pasien yg belum bisa divaksin, ini juga harus dipikirkan nasibnya,” tuturnya kembali.

Namun, di akhir unggahan postingan tersebut, ia juga berharap agar pemerintah telah memperhatikan puskesmas yang ada di Luar Jawa.

Sebagaimana diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah