Inilah Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin: Hipertensi hingga Jantung

- 5 Agustus 2021, 19:54 WIB
Inilah Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin: Hipertensi hingga Jantung
Inilah Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin: Hipertensi hingga Jantung /FRANK MERIÑO/via Pexels

MEDIA BLITAR – Pemerintah telah melaksanakan berbagai cara ditempuh guna memerangi Covid-19 yang masih bersarang di Indonesia, salah satunya vaksin.

Berbagai jenis vaksin seperti Sinovac dan Astrazeneca dibeli pemerintah Indonesia untuk masyarakat Tanah Air.

Perlu diketahui tujuan vaksin adalah untuk membuat kebal tubuh sehingga dalam tubuh terdapat imun yang kuat dan minim resiko terkena virus corona.

Oleh sebab itu, segera lakukan vaksin di tempat Anda agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 dan sistem tubuh bisa kebal.

Baca Juga: Lengan Nyeri Hingga Demam, Jangan Panik Berikut Reaksi Tubuh Setelah Vaksin Covid-19

Namun, untuk melakukan vaksin Anda harus mengetahui daftar penyakit yang dilarang mengikuti vaksinasi.

Penyakit jantung hingga hipertensi adalah penyakit yang dilarang untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu, karena dapat membahayakan tubuhnya sendiri.

Dilansir Media Blitar dari laman PMJ News, inilah beberapa penyakit yang tidak bisa melakukan vaksin.

  1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)

Bagi Anda calon penerima vaksin yang masuk kategori belum layak, dengan catatan karena memiliki Riwayat penyakit autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin COVID-19 Gratis di pedulilindungi.id dan vaksin.loket.com

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x