MEDIA BLITAR – Tak sedikit orang-orang yang kesulitan ekonomi akibat kebijakan pemerintah untuk membatasi mobilitas.
Pandemi Covid-19 semakin hari terus menunjukkan jumlah pasien yang makin bertambah.
Penyebaran varian baru Delta ini juga dinilai lebih cepat dari yang sebelumnya.
Baca Juga: Tertipkan PPKM Darurat, Aipda Purnomo Pinta Seorang Kakek Tak Jualan, dan Beri Rp5 Juta
Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Salah satu kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah adalah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan ini berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
Bagi sebagian orang tentu kebijakan ini berpengaruh terhadap mata pencaharian mereka. apalagi orang yang mencari nafkah lewat berdagang.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Bantuan Beras Akan Diberikan, Masyarakat Tidak Boleh Kelaparan