Cek Faktanya! Malang Zona Hitam Covid-19 hingga Masyarakat Dilarang Masuk?

- 16 Desember 2020, 08:59 WIB
Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19
Cek Fakta: Masyarakat Dilarang Masuk Kota Malang Karena Zona Hitam Covid-19 /Instagram/@pemkotmalang

MEDIA BLITAR – Pesan berantai beredar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan Malang kini berada di zona hitam Covid-19.

Dari pesan berantai itu menyebutkan bahwa Malang tidak aman untuk dikunjungi mulai 15 Desember 2020.

Dilansir Media Blitar dari ANTARA, pesan berantai dari WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kapolresta Malang.

Berikut isi pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp:

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020, Ada Kopi Viral hingga Santuy Malam

Baca Juga: Jadwal Avara MNC TV Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020, Kembalinya Raden Kian Santang

“Pemberitahuan buat saudara-saudara semua. Mulai 15-25 Desember, jangan bepergian ke Kota Malang. Imbauan Kaolresta Malang, siapa pun yang bukan warga Malang dan masuk ke kota tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Kota Malang saat ini masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19. Mohon disebarkan ke tetangga, saudara, atau teman-teman terdekat di grup Anda.”

Terkait pesan berantai tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata sudah memberikan klarifikasi.

Kombes Pol Leonardus menyatakan bahwa pesan berantai tentang Malang zona hitam Covid-19 tersebut adalah informasi yang tidak benar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x