Cek Fakta: Benarkah Malang Termasuk Zona Hitam Covid-19 hingga Masyarakat Dilarang Masuk?

15 Desember 2020, 18:58 WIB
Cek Fakta: Malang Zona Hitam Covid-19 Sehingga Masyarakat Dilarang Masuk /Instagram/@pemkotmalang

MEDIA BLITAR – Pesan berantai beredar di tengah masyarakat yang berisi tentang kondisi Malang yang kini zona hitam Covid-19.

Pesan berantai yang mengatasnamakan Kapolresta Malang tersebut juga menyebutkan bahwa Malang tidak aman  untuk dikunjungi mulai 15 Desember 2020.

Dilansir Media Blitar dari ANTARA, pesan berantai tersebut beredar melalui aplikasi WhatsApp.

Berikut ini pesan berantai yang menyebut Malang berstatus zona hitam Covid-19:

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Seseorang Yang Sembuh Dari Covid-19 Akan Kebal Terhadap Virus Tersebut?

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

“Mulai 15-25 Desember, jangan bepergian ke Kota Malang. Imbauan Kaolresta Malang, siapa pun yang bukan warga Malang dan masuk ke kota tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Kota Malang saat ini masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19. Mohon disebarkan ke tetangga, saudara, atau teman-teman terdekat di grup Anda.”

Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Memakai Masker Saat Berolahraga Dapat Menganggu Fungsi Paru-Paru?

Baca Juga: Cek Fakta : Muslim Pro Klarifikasi Isu Tentang Penjualan Data Privasi Pengguna ke AS

“Yang pasti tidak ada cerita zona hitam, atau ada imbauan Kapolres akan karantina selama 14 hari,” ujar Kombes Pol Leonardus, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 15 Desember 2020.

“Itu semua hoaks, tidak benar,” tambahnya.

Saat dilakukan pengecekan, Kota Malang pada Senin 14 Desember 2020 berada dalam zona jingga atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks! Pemilik SIM C Mendapatkan Bantuan Tiga Bulan

Baca Juga: CEK FAKTA! Gunung Merapi Dikabarkan Akan Meletus Hingga Ancaman Bahaya Daerah Jawa Tengah & DIY

Dengan adanya pesan berantai hoaks tersebut, Kombes Pol Leonardus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap bijak dan tidak tertipu dengan isu-isu yang belum diklarifikasi.

Pesan berantai yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut akan ditindak tegas oleh Polresta Malang.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler