Baca Juga: Tragedi Pria di Blitar Nekat Membunuh Temannya Sendiri Karena Jengkel Sering Dibully Belum Nikah
Dari beberapa temuan dilapangan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, warga menuntut Wali Kota Blitar untuk melakukan kajian ulang produk hukumnya, mulai dari IMB, AMDAL dan perizinan lain terkait pembangunan hotel.
Adapun menurut Betha Ragawinasa, divisi monitoring investigasi dan advokasi KRPK menyebutkan bahwa masyarakat sekitar merasa gelisah dan resah dengan pembangunan hotel yang dikhawatirkan akan memberikan dampak yang kurang baik untuk lingkungan.
Dimana sumber mata air sendang yang menjadi satu-satunya sumber air bagi kehidupan sehari-hari warga Lingkungan Sendang.
"Takutnya nanti pembangunan hotel ini akan memberikan dampak lingkungan sekitar, termasuk surutnya sumber mata air Sendang di Bendogerit," ucap Betha Ragawinasa, divisi monitoring investigasi dan advokasi KRPK.
"Sebenarnya yang diperjuangkan warga adalah kelestarian dari sumber mata air itu sendiri, seperti apa nanti dampak lingkungan yang akan terjadi kedepannya dengan adanya pembangunan Hotel," tambah Betha.
Perwakilan warga sekitar kemudian ditemui beberapa pejabat Pemkot Blitar. Dalam pantauan Media Blitar, pejabat yang menemui massa di antaranya dinas perizinan, asisten kesra, bappeda, Dinas PU dan bagian hukum.
Namun usai pertemuan itu, tak satu pun pejabat Pemkot Blitar yang memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Saat ini massa lebih menekankan pada tindakan nyata dari Pemerintah terhadap pembangunan hotel terkait dengan isu dampak lingkungan tersebut.