Setelah semua aksinya selesai, Yuda lalu pergi ke luar toko. Dia bergegas pulang. Paginya, warga Jatinom geger Bisri ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam ruko miliknya.
Leonard menambahkan, Yuda kini berstatus sebagai tersangka. Selama maksimal 20 hari kedepan, Yuda akan ditahan di Mapolres Blitar. ***